[email protected] +62 823-2438-9815
Nama Lembaga: FORUM ANAK DESA PEPEDAN
Singkatan: FANDAN
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA PEPEDAN NOMOR 141/011/2024
Alamat Kantor: Jl. KH. Anshor RT/RW 04/02 Desa Pepedan Kec. Tonjong Kab. Brebes 52271
Profil FANDAN

Forum anak desa Pepedan atau yang lebih dekenal dengan Fandan adalah suatu lembaga desa Pepedan yang berisi anak-anak desa Pepedan. Anggota Fandan adalah anak yang berusia 0 tahun sampai dengan usia kurang dari 18 tahun dan merupakan warga desa Pepedan. Fandan dibentuk pada tahun 2019 sebagai salah satu wadah yang disiapkan untuk menampung aspirasi, ide, kreasi dan hak anak sebagaimana merupakan bagan dari program desa layak anak yang dicanangkan di desa Pepedan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Fandan sangat bervariatif, mulai dari pertemuan rutin bulanan, sosialisasi tenteng kesehatan, pendidikan, perlindungan anak dan isu lainnya, serta berbagai kegiatan menarik lainnya yang memberikan nilai manfaat khususnya bagi anak maupun orangtua.

Visi & Misi FANDAN

Tugas Pokok & Fungsi FANDAN

Kepengurusan FANDAN

Nama Jabatan Pendidikan

Dina Fajriatul Aula

 

KETUA SMK