[email protected] +62 823-2438-9815

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Kelembagaan Desa

  • Ade Nur Diyan M. H
  • BERITA, PEMERINTAHAN, PROFIL DESA, PEMBANGUNAN

Kementerian Dalam Negeri melalui program P3MD menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa dan kelembagaan desa di Provinsi Jawa Tengah yang dilaksnakan pada bulan Agustus Hingga Oktober 2024 di beberapa hotel di Semarang. Kegiatan yang terbagi ke dalam beberapa gelombang ini diikuti oleh desa-desa di Jawa Tengah, sebanyak 292 desa sekabupaten Brebes juga mengikuti kegiatan tersebut. Desa Pepedan mendapatkan jatah mengikuti kegiatan pada gelombang 5, yakni pada tanggal 6 hingga 9 September 2024 di hotel Oak Tree Semarang.  Kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD. Dan ketua PKK desa Pepedan hadir sebagai perwakilan unsur desa yang diundang untuk mengikuti kegiatan selama 4 hari tersebut.

Desa Pepedan masuk di kelas 11 bersama 7 desa lainnya dari kabupaten Klaten, Wonogiri, Purworejo, Rembang, Grobogan, Temanggung dan Magelang. Sebanyak 32 peserta dari unsur kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD dan Ketua PKK masuk di kelas 11 yang di fasilitasi oleh fasilitator nasional Ridho dari Dinpermadesdukcapil provinsi Jawa Tengah dan Ami dari Dinpermades Kabupaten Rembang. Materi pertama diisi oleh Dandim 0709 Kebumen yang memaparkan tentang kepemimpinan. Selanjutnya fasilitator menyampaikan materi-materi yang terkait dengan pemerintahan desa, mulai dari pengelolaan keuangan desa, perencanaan desa, data dan informasi desa, penyusunan peraturan desa, PKK, Bumdes dan materi lainnya.      

Kegiatan selam 4 hari berjalan dengan lancar dan interaktif sehingga peserta bisa mengikuti kegiatan dengan nyaman dan efektif karena tidak hanya sebatas disampaikan materi saja tetapi juga ada diskusi dari peserta. Diskusi dan berbagi praktik baik dari tiap desa menjadi salah satu sesi yang paling ditunggu oleh para peserta, karena pada sesi ini peserta dapat berbagi pengalaman baik yang telah dilaksnakan di desanya dan bisa direplikasi di desa lainnya. Selain itu, peserta diajak bekerja kelompok untuk mengidentifikasi permasalahan dan potensi yang ada di tiap desanya dan menentukan langkah strategis dalam pemecahan maslah melalui potensi yang dimiliki. Hasil diskusi kelompok selanjutnya dipaparkan  kepada peserta lainnya untuk mendapatkan tanggapan dan akan menjadi rencana kerja tidak lanjut (RKTL) yang akan dilaksanakan di desanya masing-masing sebagai tindak lanjut dari pelatihan yang diikuti. Program P3MD juga akan terus berlanjut dengan kegiatan yang sama dengan metode daring yang dapat diikuti oleh aparatur desa dan kelembagaan desa lainnya guna mewujudkan kompetensi dan kemampuan aparatur desa dan kelembagaan desa yang lebih baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.